Undang-undang dibuat oleh presiden atas persetujuan...
Jawaban:
Pasal 5
(1) Presiden memegang kekuasaan membentuk Undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(2) Presiden menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan Undang-undang sebagaimana mestinya.
Jawaban:
Undang undang dibuat oleh Presiden atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
[answer.2.content]